*LALONGGOTOMI* – Pemerintah Desa (Pemdes) Lalonggotomi, Kecamatan Pondidaha, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Penyaluran bantuan sosial ini menyasar sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata masuk dalam kriteria kemiskinan ekstrem, lansia, serta warga rentan di wilayah Desa Lalonggotomi.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini dihadiri langsung oleh unsur pemerintah dan pihak terkait. Turut hadir dalam penyerahan bantuan secara simbolis maupun penyerahan di lokasi:
1. *Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lalonggotomi* beserta jajaran perangkat desa,
2. *Camat Pondidaha* atau yang mewakili,
3. *Kapolsek Pondidaha* beserta jajaran kepolisian,
4. *Badan Permusyawaratan Desa (BPD)* Desa Lalonggotomi, serta
5. *Pendamping Desa* Lalonggotomi.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Lalonggotomi menyampaikan bahwa penentuan 10 KPM BLT DD Tahun 2026 ini telah melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes) dan pemetaan yang valid agar tepat sasaran.
"Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga. Kami berharap bantuan tunai ini dimanfaatkan secara bijak, utamanya untuk kebutuhan bahan pokok dan kesehatan keluarga," ujar Pj. Kepala Desa.
Sementara itu, pihak Camat Pondidaha dan Kapolsek Pondidaha mengapresiasi sinergitas Pemdes Lalonggotomi, BPD, dan Pendamping Desa sehingga proses penyaluran berjalan dengan aman, transparan, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian dan pendamping desa bertujuan memastikan seluruh proses administrasi serta pendistribusian dana berjalan sesuai aturan petunjuk teknis yang berlaku.
Para penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tunai tersebut yang dinilai sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Penyaluran dilanjutkan secara langsung dan ditutup dengan dokumentasi penyerahan secara terbuka.
*LALONGGOTOMI* – Pemerintah Desa (Pemdes) Lalonggotomi, Kecamatan Pondidaha, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Penyaluran bantuan sosial ini menyasar sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata masuk dalam kriteria kemiskinan ekstrem, lansia, serta warga rentan di wilayah Desa Lalonggotomi.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini dihadiri langsung oleh unsur pemerintah dan pihak terkait. Turut hadir dalam penyerahan bantuan secara simbolis maupun penyerahan di lokasi:
1. *Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lalonggotomi* beserta jajaran perangkat desa,
2. *Camat Pondidaha* atau yang mewakili,
3. *Kapolsek Pondidaha* beserta jajaran kepolisian,
4. *Badan Permusyawaratan Desa (BPD)* Desa Lalonggotomi, serta
5. *Pendamping Desa* Lalonggotomi.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Lalonggotomi menyampaikan bahwa penentuan 10 KPM BLT DD Tahun 2026 ini telah melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes) dan pemetaan yang valid agar tepat sasaran.
"Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga. Kami berharap bantuan tunai ini dimanfaatkan secara bijak, utamanya untuk kebutuhan bahan pokok dan kesehatan keluarga," ujar Pj. Kepala Desa.
Sementara itu, pihak Camat Pondidaha dan Kapolsek Pondidaha mengapresiasi sinergitas Pemdes Lalonggotomi, BPD, dan Pendamping Desa sehingga proses penyaluran berjalan dengan aman, transparan, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian dan pendamping desa bertujuan memastikan seluruh proses administrasi serta pendistribusian dana berjalan sesuai aturan petunjuk teknis yang berlaku.
Para penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tunai tersebut yang dinilai sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Penyaluran dilanjutkan secara langsung dan ditutup dengan dokumentasi penyerahan secara terbuka.