Artikel
KPAD
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Deras dan Petir Ancam Lalonggotomi
Desa Lalonggotomi Aktif Ikuti Pendataan Awal Indeks Desa ID 2025
Desa Lalonggotomi Sukses Gelar Penilaian Lomba Evaluasi Pengembangan Desa Tahun 2025
Siswi MTs Ma'arif NU Pondidaha Terus Ukir Prestasi
BPS Konawe Gelar Pendataan Potensi Desa (PODES)
Penerimaan Siswa Baru Gratis di MTs Ma'arif NU Pondidaha
Siaga Dini, Antisipasi banjir terulang kembali
IQBAL Cell: Solusi Kebutuhan Handphone dan Pulsa Terlengkap di Lalonggotomi
Perpaduan Pernikahan Adat Tolaki, Jawa, Bugis Jadi Satu diLalonggotomi
MTs Ma'arif NU Pondidaha Lalonggotomi Gelar Ujian Madrasah
Penyaluran BLT DANA DESA Tahap 2 salur 6 bulan Juni 2021
Apel Dan Piket Rutin Aparat Desa Lalonggotomi
Kerja Bakti Aparat Desa dan BPD Desa Lalonggotomi
Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
Penyaluran Blt DD tahap II salur 7-8 bulan Juli dan Agustus
MTS Ma'arif NU Pondidaha Lalonggotomi Buka Pendaftaran Siswa dan Siswi Baru
Kepala Madrasah MTs Ma'arif Nu Pondidaha Mengucapakan Selamat HARDIKNAS Tahun 2024

